ketika pornografi semakin seksi
November 3rd, 2008 by krisisKetika Pornografi Semakin Seksi
Desas desus tentang disahkan RUU pornografi menjadi UU akhirnya diberitakan juga. Hahaha, gue belum baca info RUU itu secara lengkap, tapi katanya ada istilah ketelanjangan, onani, dan masturbasi. Ha… Onani… itukan dilakukan dikamar mandi. Masturbasi jangan dilakukakan di depan umum. Gila kali ya, kalo onani di mall atau di ruang kelas. Gue sebenarnya pengen cuek tentang RUU ini, tapi gimana mungkin otak sehat gue tetap berontak. Porno itu kan seksi dlin. Iya sangat seksi untuk diulas secara asal2an aja. Toh, para penggagas UU pornografi itu juga asal2an membuat draft RUU. Eh, RUU malah sisahkan jadi UU pornografi.
Pornography itulah bahasa inggrisnya. Indonesia dengan asal dan sigap menyerap bahasa ini menjadi pornografi. Nah, padanan kata ini bila diindonesiakan adalah kecabulan. Kalau gue pikir2 ya, harusnya dibuat padanan kata bahasa indonesia untuk UU itu. Undang2 kecabulan aja. Jadi, ga terlalu terjadi kemelut dan menjadi masalah dalam pemaknaan kata. Kenapa? Setiap orang yang cabul itu kan dikonotasika kayak binatang aja. Harimau, monyet, misalnya. Jadi bilang aja monyet itu cabul. Maksud gue, betapa binatangnya orang2 yang berbuat cabul. Jadi enggak seksi kan.
Nah, entah kenapa kata2 pornografi begitu populer, sedangkan kata2 cabul atau kecabulan tidak digunakan untuk pengganti kata pornografi. Kata cabul seronok kali ya. Bukan seronok dalam bahasa melayu malaysia. Tapi seronok dalam pemahaman orang indonsisa. Justru makna kata cabul lebih gampang dimengerti. Jadi, ga asal membuat undang2, lihat aja masalah onani, ketelanjangan, mastubasi semua dibahas. Apalagi UU itu berisi tentang, kata, tingkah laku, tulisan, yang mengandung unsur porno. Aduh ga seksi banget sih yang buat UU itu.
RUU pornografi itu sontak di protes. Gimana enggak, isinya menimbulkan makna ganda yang membodohi massa. Pasal yang berisi, masyarakat bisa ikut serta memerangi pornografi. Pasal ini bakal melahirkan gerombolan baru yang bisa menghakimi secara massa orang yang dianggap cabul. Nenek gue pake rok pendek, bisa dibilang berbau ketelanjangan.
Ada yang bialang negara Indonesia ini bangsa yang bermoral. Gue pikir kalau bermoral, malah enmggak usah dibuat UU pornografi. Santai saja. Dasar UU nya enggak seksi. Kok seksi sih? Sexy bahasa inggrisnya. Iya seksi itu diindonesia secara asal saja. Sexy itu menggairahkan. UU ini akan semakin seksi kalau setiap orang yang membaca pasal per pasal UU ini protes. Begitu mudahkan membuat sebuah undang2 dinegeri yang secara sosial budaya penuh keanekaragaman. Pornography bakal semakin seksi kalau para penggagas UU pornografi membatalkan atau meninjau ulang isi UU pornografi itu. Maaf, gue membahas asal2an biar seksi aja.
